Labuhanbatu , kodim0209labuhanbatu — Kodim 0209/Labuhanbatu melalui Koramil 08/RP turut mengawal pelaksanaan musyawarah pembahasan ganti rugi tanah, tanaman, dan bangunan yang terdampak proyek jaringan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) 500 KV Perawang–Rantau Prapat. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (29/10/2025).


Dalam kegiatan tersebut hadir perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumut Bapak Dedi, perwakilan PLN Bapak Wawan, Camat Rantau Selatan Ade Ramadhansyah Siregar, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat. Kodim 0209/LB diwakili oleh Batuud Koramil 08/RP Serka Jefri Siregar yang turut berkoordinasi dengan unsur pemerintah daerah guna memastikan kegiatan berjalan tertib dan kondusif.


Camat Rantau Selatan dalam sambutannya menyampaikan bahwa musyawarah ini merupakan bentuk transparansi pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban dalam proyek pembangunan jalur Sutet. “Kami berharap hasil musyawarah ini bisa menjadi jalan tengah yang baik dan membawa manfaat bagi masyarakat,” ujar Camat Ade Ramadhansyah.


Sementara itu, Dandim 0209/Labuhanbatu Letkol Inf Yudy Ardiyan Saputro, S.I.P., dalam keterangannya menyampaikan bahwa TNI melalui Koramil jajaran selalu siap mendukung kebijakan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur strategis nasional. “Kodim 0209/LB akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk menjaga keamanan serta memastikan proses berjalan lancar dan adil bagi semua pihak,” tegas Dandim.


Kegiatan musyawarah berjalan aman, tertib, dan penuh kekeluargaan. Di akhir kegiatan dilakukan doa bersama sebagai bentuk harapan agar seluruh proses ganti rugi berjalan sesuai ketentuan dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Rantau Selatan. ( Pendim 0209 )