Labuhanbatu , kodim0209labuhanbatu — Kodim 0209/LB melalui Koramil 08/RP turut mengawal pelaksanaan Musyawarah Ganti Rugi Tanah, Tanaman, dan Bangunan dalam rangka pembangunan jaringan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) 500 KV Perawang–Rantau Prapat. Kegiatan yang digelar di Kantor Camat Rantau Utara pada Kamis (30/10/2025) itu dihadiri oleh Danramil 08/RP Kapten Inf Jendakami Sembiring bersama unsur forkopimcam dan perwakilan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumut Dedi Syahputra, perwakilan PLN Wawan, Camat Rantau Utara Nafsir Rambe, S.T., KBO Binmas Polres Labuhanbatu Iptu C.H. Panjaitan, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan transparansi kepada warga terkait proses ganti rugi atas lahan dan bangunan yang terdampak proyek pembangunan jaringan listrik tegangan tinggi nasional tersebut.
Dalam sambutannya, Camat Rantau Utara Nafsir Rambe, S.T. menegaskan bahwa musyawarah ini merupakan langkah penting dalam memastikan semua pihak memahami hak dan kewajibannya. “Pemerintah hadir untuk memberikan kepastian dan keterbukaan agar pembangunan ini dapat berjalan lancar serta memberi manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Danramil 08/RP Kapten Inf Jendakami Sembiring menyampaikan bahwa Kodim 0209/LB siap bersinergi dengan PLN dan pemerintah daerah dalam mengawal proses pembangunan strategis nasional ini. “Kami dari jajaran Kodim 0209/LB mendukung penuh proyek ini, sekaligus memastikan situasi di lapangan tetap aman, tertib, dan kondusif,” tegas Danramil.
Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudy Ardiyan Saputro, S.I.P., dalam kesempatan terpisah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. “Kodim 0209/LB akan terus berperan aktif dalam menjaga stabilitas wilayah, mendukung setiap program pemerintah, dan memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan demi kesejahteraan masyarakat Labuhanbatu,” pungkas Dandim. ( Pendim 0209 )
