Labuhanbatu Selatan , kodim0209labuhanbatu – Danramil 11/KP Mayor Inf Hendra Gunawan mewakili Dandim 0209/Labuhanbatu menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan terkait penyampaian laporan Bapemperda dan penetapan Propamperda Tahun 2026, serta pengambilan keputusan bersama terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Labusel, Jalan Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Kamis (27/11/2025).

Rapat diikuti unsur pimpinan eksekutif dan legislatif, di antaranya Bupati Labuhanbatu Selatan Ferry Syahputra Simatupang, S.H., Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro, S.H., Ketua DPRD Ari Winata, Pj Sekda Reza Pahlevi Nasution, S.Stp., M.Ap., perwakilan Kajari, perwakilan Polres, para staf ahli, pimpinan OPD, camat se-Kabupaten Labusel serta insan pers. Agenda paripurna berjalan khidmat dengan rangkaian penyampaian laporan, penetapan program legislasi daerah, sekaligus pengesahan Ranperda APBD 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Labuhanbatu Selatan menegaskan bahwa penyusunan Peraturan Daerah merupakan amanat konstitusi yang harus memenuhi unsur formil dan materil. Ia menekankan bahwa pembentukan produk hukum daerah mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sehingga setiap regulasi yang ditetapkan harus selaras dengan prinsip otonomi daerah serta kebutuhan masyarakat.

Mewakili Dandim, Danramil 11/KP Mayor Inf Hendra Gunawan menyampaikan apresiasi atas ditetapkannya program pembentukan Perda Labuhanbatu Selatan. “Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menetapkan Propamperda Tahun 2026. Sebanyak lima belas Ranperda merupakan usulan pemerintah daerah dan tujuh Ranperda dari inisiatif DPRD, ini menunjukkan dinamika pemerintahan yang progresif dan responsif,” ucapnya.
Dandim 0209/Labuhanbatu Letkol Inf Yudy Ardiyan Saputro, S.I.P turut memberikan penegasan terhadap komitmen TNI dalam mendukung pembangunan daerah melalui penguatan regulasi. “Kodim siap bersinergi dengan Pemkab dan DPRD dalam setiap tahapan pembangunan. Peraturan daerah adalah fondasi kebijakan, dan TNI melalui koramil akan selalu mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, serta berpihak pada masyarakat,” tegas Dandim.
Rapat Paripurna berjalan tertib dan lancar. Melalui penetapan regulasi dan kebijakan anggaran yang terukur, diharapkan pembangunan Labuhanbatu Selatan semakin solid dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. ( Pendim 0209 )
