Labuhanbatu , kodim0209labuhanbatu – Komitmen Kodim 0209/Labuhanbatu dalam mendukung perang melawan narkoba kembali dibuktikan melalui gerak cepat dan terukur jajaran Unit Intel. Berdasarkan laporan masyarakat, dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diamankan di Dusun P3RSU, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (28/01/2026).

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi warga terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Komandan Kodim 0209/Labuhanbatu Letkol Kav Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P., segera memerintahkan Unit Intel untuk melakukan pendalaman secara cepat, tepat, dan terukur guna memastikan kebenaran informasi di lapangan.
Setelah briefing singkat, tujuh personel Unit Intel bergerak ke lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial N.P. (43) yang sesuai dengan ciri-ciri laporan masyarakat. Dari hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengakui menjual sabu dan menunjukkan barang bukti yang disimpan di dalam kotak rokok. Pengembangan kemudian mengarah pada pria lain berinisial S. (48) yang mengakui sebagai pemasok barang haram tersebut.

Dalam operasi ini, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp274.000, tiga paket sabu seberat 2,99 gram, satu timbangan elektrik, plastik klip kecil, dua pipet skop, satu unit telepon genggam, kotak rokok, dompet hitam, plastik kecil, serta tisu. Seluruh proses pengungkapan berlangsung profesional dan transparan, serta tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI, sebagai bentuk komitmen Kodim 0209/Labuhanbatu menjaga integritas institusi.
Komandan Kodim 0209/Labuhanbatu Letkol Kav Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P., menegaskan bahwa Kodim 0209/Labuhanbatu tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah teritorialnya. “Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi generasi muda dan menjaga Labuhanbatu tetap aman dari ancaman narkotika,” tegas Dandim, sembari menambahkan bahwa kedua terduga telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. ( Pendim 0209 )
