Labuhanbatu Selatan , kodim0209labuhanbatu – Koramil 12/LP bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan percobaan pencurian di rumah dinas guru SMP Negeri 1 Sungai Kanan, Lingkungan Kampung Darat, Kelurahan Langga Payung, Kamis (23/7/2026). Laporan disampaikan guru Rostina Nasution, S.Pd. didampingi Kepala Lingkungan Zamaluddin Hrp. Korban menyebut telah mengenali wajah terduga pelaku.

Serda Chairul Anwar selaku Babinsa piket bersama personel Koramil 12/LP langsung menuju lokasi. Dari hasil penelusuran, personel mendatangi rumah yang diduga tempat tinggal pelaku dan mendapati dua orang laki-laki. Salah satu bertato di lengan, satunya lagi berperawakan tinggi. Di dalam rumah ditemukan barang yang diduga perlengkapan penyalahgunaan narkotika berupa plastik klip kecil dan pipet yang telah dimodifikasi.

Dalam interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada korban. Permohonan itu diterima. Sebagai langkah pembinaan awal, keduanya kemudian dibawa ke Makoramil 12/LP untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Temuan barang yang diduga terkait narkotika akan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum untuk penanganan lebih lanjut.

“Sebagai aparat kewilayahan, kami berkewajiban merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat. Kami mengimbau seluruh warga agar segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan, sehingga dapat ditangani secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Serda Chairul Anwar. Korban Nur Azizah Nasution, S.Pd. juga mengapresiasi respons cepat Koramil 12/LP yang memberikan rasa aman.

Di lokasi terpisah, Dandim 0209/LB Letkol Kav Hanung Kaptiaji, S.Sos. saat dikonfirmasi awak media menyampaikan. “Kodim 0209/LB beserta seluruh jajaran koramil berkomitmen untuk terus menjaga kondusivitas wilayah bersama seluruh elemen masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi segala bentuk tindak kriminal maupun penyalahgunaan narkoba. Apabila ditemukan dugaan tindak pidana, termasuk penyalahgunaan narkotika, kami akan berkoordinasikan dengan pihak Kepolisian sebagai aparat yang berwenang untuk penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Dandim. ( Pendim 0209 )