Labuhanbatu , kodim0209labuhanbatu – Wujud nyata komitmen Kodim 0209/Labuhanbatu dalam mendukung stabilitas keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum di wilayah binaan kembali ditunjukkan secara konsisten. Perwira Penghubung ( Pabung ) Kodim 0209/LB Mayor Inf D.W. Aritonang hadir mewakili Dandim 0209/LB untuk menyaksikan sekaligus memusnahkan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) periode Januari 2024 hingga Juli 2026, di pelataran Kejaksaan Negeri Rantauprapat, Jalan S.M. Raja Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (23/09/2026).

Kegiatan pemusnahan barang bukti yang dipimpin Kejari Rantauprapat Jefry P. Maukar, S.H., M.H. ini dihadiri Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, unsur Pengadilan Negeri, BNNK, Pj. Sekdakab, serta tokoh masyarakat. Pemusnahan barang bukti berupa 2,5 kilogram sabu, ganja, ekstasi, hingga senjata api dan senjata tajam ini dilakukan secara terbuka dan transparan guna menjamin kepastian hukum serta mencegah penyalahgunaan barang bukti di lingkungan masyarakat.
Kehadiran Pabung Kodim 0209/LB Mayor Inf D.W. Aritonang bersama jajaran Forkopimda dalam perhelatan ini menegaskan soliditas Tiga Pilar dan aparat penegak hukum di Labuhanbatu. Langkah pemusnahan secara akuntabel tersebut menjadi sarana penting dalam membangun kepercayaan publik, sekaligus memperkuat benteng pertahanan sosial wilayah dari maraknya ancaman peredaran gelap narkoba serta kejahatan yang meresahkan warga.

Disela Kegiatan , Mayor Inf D.W. Aritonang menyampaikan bahwa Kodim 0209/LB selalu siap berdiri di barisan terdepan dalam mendukung setiap langkah kolaboratif penegakan hukum demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Sinergitas yang erat antara TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemkab Labuhanbatu dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga iklim wilayah yang kondusif, aman, dan bersih dari tindak kriminalitas.
Menanggapi peranan aparat teritorial dalam penegakan hukum di wilayahnya, Komandan Kodim 0209/Labuhanbatu Letkol Kav Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P. memberikan penekanan tegas terkait komitmen pengabdian jajarannya. “Pemusnahan barang bukti ini adalah simbol transparansi dan ketegasan kita bersama dalam memberantas segala bentuk kejahatan, terutama narkotika. Kodim 0209/LB akan terus memperkuat sinergi dengan Forkopimda dan instansi terkait guna mengawal stabilitas keamanan wilayah, melindungi generasi muda, serta mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu yang aman, kondusif, dan sejahtera,” tegas Dandim. ( Pendim 0209 )

